By sbpolymer.jbg@gmail.com

80 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG BELUM MERDEKA SAMPAH

Setiap 17 Agustus diperingatilah sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang mana tahun ini memasuki usia ke-80 tahun. Pada usia yang mendekati satu abad ini, Indonesia belum dikatakan “merdeka” dalam berbagai hal salah satunya tentang permasalahan sampah. Diketahui bahwa saat ini, kondisi Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Indonesia banyak dalam kondisi overload  karena sudah terlalu banyak menampung sampah. Hal ini disebabkan karena kebiasaan memilah dan mengelolaa sampah dari sumbernya belum menjadi kesadaran bersama.

Apa yang menyebabkan masyarakat tidak memilah sampah? Tentunya hal ini tidak lepas dari peran berbagai pihak yang kurang optimal melakukan kampanye pemilahan sampah sehingga masyarakat mengetahui pentingnya memilah dan mengelola sampah, tentunya yang seharusnya berperan penting dalam hal ini adalah pemerintah. Tidak adanya kebiasaan memilah sampah ini menyebabkan berbagai masalah selain penuhnya TPA, yakni pencemaran sampah baik di darat maupun di laut. Hal ini didukung dengan berbagai laporan penelitian yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar sampah di laut. Tentunya di usia ke-80 ini hal ini juga menjadi refleksi bersama.

Mengapa hal-hal di atas harus menjadi refleksi kita bersama? Disebutkan di dalam berbagai penelitian bahwa adanya pembuangan sampah liar, kondisi TPA yang sampahnya tercampur antara organik dan anorganik serta pencemaran sampah di laut berpengaruh terhadap perubahan iklim di bumi. Karena sampah yang tercampur akan menghasilkan gas methan yang menyebabkan kerusakan lapisan ozon sehingga menimbulkan efek rumah kaca dan peningkatan suhu di bumi. Pencemaran sampah di laut juga membahayakan biota dan ekosistem laut, padahal laut juga banyak berperan dalam mencegah pemanasan global. Yang artinya dampak dari kurangnya kebiasaan memilah dan mengelola sampah masyarakat Indonesia bukan hanya untuk Indonesia saja tetapi juga untuk bumi yang kita huni.

Hal-hal yang yang telah disebutkan di atas sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan multi level masyarakat, termasuk organisasi lingkungan, unit pengelola sampah, industri yang menghasilkan sampah, hingga masyarakat sendiri. Pemerintah harus tegas dalam memberlakukan regulasi mengenai pemilahan sampah hingga pengelolaannya dengan aturan tertulis ataupun program pemerintah, baik dari pusat hingga pemerintah daerah. Pemerintah juga terbuka dengan kolaborasi-kolaborasi antar pihak tertama dalam menanamkan kebiasaan memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

Selain aturan mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah, pemerintah juga perlu tegas dalam menerapkan aturan kepada industri-industri yang menghasilkan sampah. Hal ini sebagai upaya untuk membiasakan iklim industri di mana produsen bertanggung jawab terhadap dampak yang dihasilkan yakni sampah dari kemasan mereka yang berpotensi penjadi polutan. Selain itu perlu juga pendampingan unit pengelolaan sampah baik dari skala TPS3R, pemulung, pengepul rosok, collection center  hingga pabrik recycle agar tercipta ekonomi sikular yang berkelanjutan.

Dalam masalah sampah ini, perlu adanya banyak pihak yang terintegrasi serta berkolaborasi dengan menyamakan tujuan yakni menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia. Sehingga kerja-kerja kolaborasi perlu dilakukan dan pengelolaan sampah bisa berjalan dalam sistem yang inklusif. Harapannya di usia yang hampir satu abad ini, Indonesia bisa segera berbenah dalam mengelola sampah sehingga lingkungan dan bumi dapat terjaga dan pulih demi generasi kedepannya. Poin yang paling utama dan urgent untuk saat ini adalah pemilahaan dan pengelolaan dari sumbernya yakni kita sebagai masyarakat yang setiap hari menghasilkan sampah.

Seperti halnya SBP, yang bukan hanya menjadi collection center  tetapi juga berusaha melibatkan drop box sebagai wujud jemput bola dan pembiasaan pemilahan sampah dari sumbernya khususnya sampah botol plastik. Namun, program seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan banyak pihak seperti yang telah dijelaskan di atas. Oleh karena itu mari kita merefleksi bersama untuk BERsama Kelola sampAH #Berkah #Kelolaplastik.

  • No Comments
  • Agustus 17, 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *